Berawal dari iseng-iseng mengecek dokumen yang ada pada dompet saya , baik berupa KTP , SIM dan STNK ,akhirnya saya menemukan bahwa SIM C saya sebulan lagi akan mengalami masa expaired / kadaluarsa , karena saya hoby keluar rumah menggunakan motor , maka SIM adalah suatu hal yang penting yang harus dibawa untuk bisa lolos dari razia polisi , sadar akan hal itu akhirnya saya segera mencari tau melalui google dari tempat perpanjang SIM , persyaratan yang dibutuhkan , hingga biaya yang perlu disiapkan . setelah googling saya menemukan hal menarik yaitu berupa perpanjang SIM melalui mobil SIM keliling . awalnya saya bingung tetapi saya tidak menyerah untuk terus menggali informasi tentang Perpanjang SIM melalui cara tersebut . akhirnya dapatlah alamatnya yang kebetulan dekat dengan domisili saya tinggal . saya perpanjang SIM di jl dewi sartika , tepatnya di dalam lingkungan kantor dealer motor honda. sesudah saya mendapatkan seluruh informasi saya beranikan diri mencobanya .
Pada tanggal 17 juli 2017 kemarin saya datangi tempat tersebut , dijadwal yang saya dapatkan bahwa SIM keliling sudah dibuka pukul 08.00 pagi . saya berangkat dari rumah jam 08.10 . dan sampai dilokasi jam 08.30 karena macet , dugaan awal saya jam segitu mungkin masih sepi dari para pendaftar perpanjang SIM , ternyata diluar dugaan , sesampainya disana saya lihat sudah banyak yang datang untuk perpanjang SIM . beginilah kurang lebih suasana disana
saya sarankan , jika anda ingin melakukan perpanjang SIM , datanglah lebih awal . jika perlu 10 menit sebelum dibuka anda sudah ditempat .
saat di sampai disana saya parkirkan motor di tempat parkir yang sama dengan karyawan perusahaan honda sesudah itu saya langsung menuju tempat petugas pendaftaran , saya keluarkan SIM saya yang mendekati kadaluarsa ,lalu petugas mengecek lalu menanyakan persyaratan yang harus dilampirkan . dari info yang saya baca di internet , yang dibutuhkan foto copy KTP dan SIM untuk yang domisili dijakarta , sedangkan yang diluar jakarta harus melampirkan persyaratan keterangan domisili diluar fotocopy sim dan ktp . Karena saya berdomisili di jakarta , ternyata petugas hanya meminta fotocopy KTP sebanyak 2 lembar saja . setelah itu SIM dan foto copy KTP saya di satukan lalu di Streples di formulir pendaftaran yang disediakan untuk di isi , adapaun yang harus di isi yang saya ingat hanya seputar data diri saja seperti nama , no ktp , no handphone yang bisa di hubungi , dan tanda tangan .
Berkas dan formulir sudah saya isi , lalu saya serahkan kembali kepada petugas tadi . dan tinggal menunggu nama dipanggil oleh petugas dari dalam mobil menggunakan speaker yang lumayan keras terdengar . saya menyerahkan berkas jam 08,45 dan dipanggil petugas jam 10.30 . bisa dibayangkan lamanya proses menunggu padahal saya hanya telat 30 menit di tempat . tibalah nama saya dipanggil ,sebelum saya masuk kedalam mobil saya melihat daftar harga yang sudah disediakan petugas diluar kendaraan , disitu tertulis untuk biaya perpanjangan sim golongan c dikenakan biaya sebesar Rp 75.000,- . lalu saya masuk kedalam mobil yang lumayan dingin , disana terlihat ada 4 petugas yang memiliki tugas yaitu : Pengecek kesehatan yaitu memberikan tes buta warna dan bertanya-tanya seputar kesehatan kita . lalu ada petugas pendaftar asuransi , petugas foto dan entry data , dan petugas pencetak SIM . Oleh petugas saya langsung di suruh duduk untuk mengetes apakah saya buta warna atau tidak . setelah lulus cek up . ternyata diluar dugaan saya ada biaya tambahan yang tidak disebutkan seperti yang tertera di luar mobil .nanti totalnya akan saya rincikan dibawah . selanjutnya saya diberikan kartu asuransi kecelakaan . lalu saya disuruh duduk kembali di tempat sesi foto , sidik jari dan tanda tangan . setelah selesai tibalah menunggu hasil cetakan SIM C saya yang baru . SIM c sayapun sudah jadi tetapi tidak dapat langsung diambil di dalam , melainkan harus diambil lagi melalui petugas pendaftaran . dan sayapun turun lalu mengambil SIM saya di petugas dan langsung bergegas untuk pulang .
berikut adalah biaya yang harus anda siapkan apabila ingin perpanjang SIM C . mungkin bisa berubah sewaktu-waktu , tapi untuk pertanggal 17 juli 2017 kemarin adalah sebagai berikut :
Biaya Asuransi dan Cek up : Rp 55.000,-
Biaya Foto ,tanda tangan dan sidik jari : Rp 10.000,-
Biaya untuk Perpanjang SIM : Rp 75.000,-
Parkir petugas seikhlasnya : Rp 2.000,-
Total biaya yang saya keluarkan sebesar Rp. 142.000,-
menurut saya sangat murah untuk jangka waktu berlaku selama 5 tahun. daripada nanti jika tidak di urus akan lebih sulit lagi prosesnya bahkan mungkin harus daftar ulang lagi dari awal ,
oiya bagi anda yang berminat untuk perpanjang juga . saya lampirkan jadwalnya untuk wilayah jakarta .
menurut pendapat saya SIM keliling ini prosesnya sangat mudah dan juga sangat membantu para pengendara untuk mengurus perizinan mengemudi .pelayanan yang diberikanpun cepat dan ramah . semoga bisa diperbanyak lokasi lokasi perpanjangan semacam ini
Terima kasih telah membaca pengalaman saya dalam memperpanjang SIM , semoga apa yang saya sampaikan bisa di mengerti ,dipahami dan juga bermanfaat , sampai ketemu di tulisan selanjutnya ..
by Orang Sederhana
0 komentar:
Posting Komentar